Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menata dan menertibkan kawasan hutan di wilayah Kalteng. Ia memastikan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah siap bersinergi mengawal proses penegakan hukum guna melindungi aset negara serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Kapolda, keberhasilan penertiban kawasan hutan sangat bergantung pada kolaborasi lintas instansi. Satgas PKH melibatkan berbagai unsur, di antaranya Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Ia menegaskan kepolisian akan memberikan dukungan maksimal di setiap tahapan agar proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum.
Irjen Iwan juga mengajak pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung program PKH. Ia menilai pengelolaan hutan yang tertib dan berkelanjutan akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga, khususnya masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan hutan berpotensi menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, Polri bersama Satgas PKH berkomitmen memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolda berharap penertiban ini dapat menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian hutan sebagai aset strategis bangsa. Ia optimistis, melalui sinergi kuat antara aparat dan masyarakat, tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Tengah akan semakin baik dan berkelanjutan.


