Saturday, April 19, 2025
Home Blog

Kemenpan-RB Salah Tafsir ! Taufan Pawe: Pengangkatan CASN Harus Dipercepat

0

HapakatNews.com – Anggota DPR RI, Taufan Pawe, menanggapi polemik terkait penundaan pengangkatan ratusan ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ramai diperbincangkan publik.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat bernomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dengan status “Sangat Segera” terkait penyesuaian jadwal pengangkatan. Namun, surat tersebut menimbulkan kontroversi karena dianggap salah menafsirkan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.

Taufan menjelaskan bahwa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret 2025, DPR menekankan pentingnya percepatan pengangkatan CASN sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, PPPK telah menyelesaikan proses pemberkasan Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan segera memasuki tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Jika NIP sudah diusulkan dan diterbitkan, tidak seharusnya mereka mengalami kesulitan dalam proses pengangkatan. Percepatan perlu dilakukan agar mereka dapat segera berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga meminta Kemenpan-RB untuk meninjau kembali surat tersebut dan memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan pihak terkait.

“Kami mendesak BKN dan Kemenpan-RB untuk segera melakukan evaluasi dan analisis yang matang terkait jadwal pengangkatan. Jangan sampai hak mereka yang sudah memenuhi syarat justru terhambat,” tegasnya.

Kontroversi ini mencuat setelah isi surat tersebut menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025, sementara PPPK pada Maret 2026 secara serentak. Taufan menilai kebijakan ini merupakan bentuk salah tafsir terhadap hasil RDP antara Komisi II DPR RI dan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe, menegaskan bahwa Komisi II tidak pernah menyetujui pengangkatan CASN dilakukan secara serentak.

“Komisi II DPR RI tidak pernah menyepakati pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak. Dalam keputusan bersama, kami hanya menekankan bahwa batas akhir pengangkatan CPNS adalah Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, termasuk bagi mereka yang direkrut dalam gelombang kedua. Bukan berarti semuanya harus diangkat bersamaan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kemenpan-RB seharusnya memahami keputusan RDP dengan benar dan tidak membuat kebijakan yang justru menimbulkan keresahan di kalangan CASN.

Ketua DAD Barito Utara Ajak Masyarakat Sabar Menunggu Putusan MK

0

HapakatNews.com – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara, H. Amir Mahmud, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar dalam menunggu hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada yang masih berlangsung. Ia mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru dalam menilai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap masyarakat Barito Utara dapat bersabar menunggu proses sidang yang telah dijadwalkan di MK,” ujar Amir Mahmud pada Sabtu (8/2/2025).

Menurutnya, proses hukum harus dihormati, dan seluruh pihak diharapkan dapat mempercayakan penyelesaian sengketa ini kepada lembaga yang berwenang. Ia juga menekankan bahwa meskipun sengketa Pilkada bisa menimbulkan ketegangan, namun dengan kesabaran dan sikap dewasa, setiap permasalahan pasti akan menemukan solusinya.

Amir Mahmud menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih sebagai pemimpin Barito Utara adalah hasil dari proses demokrasi dan harus diterima demi kepentingan bersama.

“Putusan MK akan mencerminkan keadilan dan diharapkan mampu memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum ini dengan sikap optimis, karena hal ini merupakan bagian dari perjalanan demokrasi yang harus dihormati bersama.

“Saya berharap masyarakat dapat menerima keputusan MK dengan lapang dada, karena keputusan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

Bawaslu Kalteng Siap Awasi Ketat PSU Pilkada Barito Utara

0

Palangka Raya – Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mengawasi secara ketat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PSU Pilkada Barito Utara.

“Bawaslu di Barito Utara telah siap mengawasi setiap tahapan PSU sesuai putusan MK,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Saat ini, Bawaslu Kalteng tengah menyusun strategi pengawasan terhadap putusan tersebut serta terus berkoordinasi dengan KPU Kalteng dan KPU Barito Utara terkait jadwal serta persiapan PSU.

Satriadi memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas, termasuk petugas lapangan, telah siap menjalankan tugas mereka demi menjamin pelaksanaan PSU yang aman, jujur, dan adil.

“Kami memastikan bahwa pengawas lapangan telah siap. Di tingkat provinsi, kami juga terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Barito Utara,” tambahnya.

Sebagai informasi, MK memerintahkan pelaksanaan PSU di dua TPS pada Pilkada Barito Utara 2024. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP-Kada) Kabupaten Barito Utara. PSU akan dilaksanakan di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, serta TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat, Tentukan 1 Ramadan 1446 H

0

HapakatNews – Kementerian Agama akan melangsungkan sidang Isbat penentuan tanggal 1 Ramadan 1446 Hijriah pada sore hari ini.

Sidang akan melihat posisi hilal sehingga dapat menentukan kapan dimulai ibadan puasa bagi umat Islam pada tahun ini berdasarkan versi pemerintah.

Berdasarkan jadwal sidang isbat yang diterima, pertama akan diawali dengan dilangsungkannya seminar posisi hilal pada pukul 16.30 WIB. Kegiatan tersebut sifatnya terbuka dan akan disiarkan langsung melalui kanal youtube Bimas Islam TV.

Pada rangkaian agenda berikutnya, adalah pelaksanaan sidang isbat yang akan dilakukan secara tertutup. Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 18.30 WIB.

Terakhir, pada pukul 19.05 WIB, Kemenag RI akan melangsungkan konferensi pers untuk menyampaikan hasil dari sidang isbat secara terbuka dan akan disiarkan di kanal Youtube Kemenag RI.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan sidang isbat dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin no. 6 Jakarta Pusat.

Terbongkar! Benarkah Pertamax yang Kita Beli Ternyata Oplosan?

0

Media sosial tengah heboh dengan isu dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Perbincangan ini memanas setelah Kejaksaan Agung menangkap tujuh orang terkait dugaan korupsi dalam pembelian Ron 92 (Pertamax) di PT Pertamina (Persero).

Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina menegaskan bahwa BBM jenis Pertamax yang dijual ke masyarakat bukanlah hasil oplosan.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membantah klaim bahwa masyarakat menerima Pertalite (Ron 90) saat membeli Pertamax (Ron 92) di SPBU Pertamina. Ia memastikan bahwa konsumen mendapatkan BBM sesuai dengan harga dan kualitas yang dibayarkan.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan karena mereka mendapatkan produk yang sesuai dengan yang dibeli,” ujar Fadjar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).

Fadjar menilai isu mengenai Pertamax oplosan muncul akibat kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak pernah menyatakan adanya praktik pengoplosan Ron 90 menjadi Pertamax.

Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan Kejagung berfokus pada pembelian Ron 90 dan Ron 92 oleh sejumlah pejabat Pertamina. Namun, tidak ada pernyataan resmi dari Kejagung yang menyebut bahwa BBM yang dijual ke masyarakat adalah hasil oplosan.

“Bukan soal oplosan, tapi ada narasi yang berkembang sehingga terjadi misinformasi,” jelasnya.

Menanggapi kabar bahwa Pertamina melakukan proses “blending” bahan bakar untuk menghasilkan Pertamax, Fadjar menjelaskan bahwa beberapa produk BBM memang dibuat melalui pencampuran, seperti Pertamax Green 95 yang merupakan hasil blending antara Pertamax dan Bioetanol.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Mereka terdiri dari empat pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta.

Para tersangka dari Pertamina meliputi Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; dan AP, VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Sedangkan pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka adalah MKAN, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta YRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa tersangka RS diduga melakukan pembelian Ron 92 (Pertamax) namun sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau kualitas lebih rendah, lalu melakukan blending di storage atau depo untuk menghasilkan Ron 92. Praktik ini dianggap tidak diperbolehkan dan menjadi bagian dari dugaan tindak pidana korupsi.

Pasca Putusan MK, Masyarakat Murung Raya Diajak Jaga Kondusivitas dan Persatuan

0

Hapakatnews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Murung Raya (Mura). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mura, Johansyah, mengajak seluruh elemen masyarakat serta pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Pilkada telah usai dan putusan MK bersifat final serta mengikat. Oleh karena itu, semua elite politik, baik dari paslon nomor 1 maupun nomor 2, harus bersatu dan bekerja sama demi kemajuan Mura selama lima tahun ke depan,” ujar Johansyah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait guna menciptakan situasi yang aman dan damai pasca-Pilkada. Menurutnya, rekonsiliasi merupakan kunci untuk membangun dialog yang konstruktif, di mana para pemangku kepentingan perlu memberikan contoh dalam menjaga persatuan. Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat juga dinilai penting dalam memperkuat harmoni sosial.

Johansyah juga menyoroti peran strategis lembaga pemerintah dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini. Ia mengajak instansi terkait untuk aktif memfasilitasi mediasi demi menjaga stabilitas daerah.

Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar memahami nilai-nilai demokrasi, toleransi, serta pentingnya menghormati perbedaan pendapat guna menciptakan suasana yang kondusif.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial pasca-Pilkada,” tambahnya.

Ia juga menekankan perlunya komunikasi yang baik antarwarga, terutama dengan pihak yang memiliki perbedaan pandangan politik, serta menghindari penyebaran berita hoaks yang dapat memperkeruh keadaan.

Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, Johansyah berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam menjaga kedamaian, tidak hanya pasca-Pilkada tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Pemilu boleh berakhir, tetapi persatuan harus tetap terjaga. Membangun daerah bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Mahasiswa dan Masyarakat Diajak Jaga Kamtibmas Jelang Pelantikan Kepala Daerah

0

Hapakatnews.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Tengah mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban setelah Pilkada dan menjelang pelantikan kepala daerah.

Ketua PKC PMII Kalteng, Fikri Haikal, bersama sejumlah mahasiswa pengurus PKC PMII Kalteng, menyampaikan ajakan ini pada Kamis (6/2/2025).

“Kami berharap mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu kepolisian melakukan sosialisasi serta mengajak masyarakat untuk mengawal dan menjaga situasi keamanan di wilayah masing-masing,” ujar Haikal.

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan telah selesai, dan kini masyarakat Kalimantan Tengah menantikan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif guna mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

Selain itu, Haikal mengingatkan pentingnya menyaring informasi sebelum menyebarkannya guna menghindari berita hoaks yang dapat memicu kegaduhan. “Kami juga mendukung upaya kepolisian dalam mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban menjelang penetapan kepala daerah terpilih yang akan digelar nanti malam,” pungkasnya.

Menjaga Kondusivitas Pasca Pilkada: Pj Bupati Lamandau Imbau Masyarakat Hormati Proses di MK

0

Hapakatnews.com – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lamandau. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama karena proses di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung.

Sebagai bagian dari demokrasi, setiap perselisihan hasil Pilkada yang ditangani MK harus dihormati. Pj Bupati mengajak masyarakat untuk bersabar dan mendukung jalannya proses hukum dengan tidak menyebarkan hoaks yang dapat memicu kegaduhan. Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak akurat atau provokatif dapat mengganggu persatuan dan stabilitas daerah, sehingga masyarakat diminta selalu memverifikasi kebenaran sebelum menyebarkan berita, terutama di media sosial.

Ia berharap seluruh tahapan di MK dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi Kabupaten Lamandau. Proses ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati semua pihak, dan siapa pun pemimpin yang terpilih nantinya adalah pemimpin bersama yang harus didukung demi kemajuan daerah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada aparat berwenang. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kerja sama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Sebagai penutup, Said Salim kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau atas partisipasi aktifnya dalam Pilkada 2024. Ia optimistis bahwa dengan semangat persatuan dan kebersamaan, Kabupaten Lamandau dapat terus berkembang dan menjadi lebih sejahtera.

Mulai 1 Februari 2025, Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi

0

Mulai 1 Februari 2025, pembelian gas LPG subsidi 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memastikan harga tetap terjangkau dan distribusi lebih terkontrol.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi langsung di pangkalan karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan pengecer. “Harga di pangkalan resmi lebih terjangkau karena sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” ujar Heppy dalam pernyataan resmi, Senin, 3 Februari 2025.

Keuntungan Membeli di Pangkalan Resmi

Selain harga yang lebih murah, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin takaran yang tepat. Setiap pangkalan menyediakan timbangan sehingga masyarakat dapat memastikan berat LPG yang dibeli sesuai standar.

Heppy juga menambahkan bahwa pengecer yang ingin tetap berjualan dapat meningkatkan statusnya menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk mempermudah akses, Pertamina Patra Niaga menyediakan layanan pencarian lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui situs https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dengan menghubungi call center di 135.

“Dengan adanya akses pencarian ini, masyarakat dapat lebih mudah menemukan pangkalan resmi LPG 3 kg terdekat,” pungkas Heppy.

Peningkatan Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 Pemerintah Prov. Kalteng

0

Hapakatnews.com – KPK telah mengumumkan skor survei penilaian integritas 2024 Pemprov Kalteng dengan skor 67,76 poin dengan kategori “Rentan”, skor tersebut diketahui mengalami peningkatan sebesar 1,77 poin dari tahun sebelumnya yang mendapat skor 65,99 poin, peningkatan tersebut berdampak positif dalam artian telah terjadi perbaikan pada internal Pemprov Kalteng.

Berdasarkan skor indeks SPI 2024, diketahui terdapat 4 Kabupaten dengan kategori “Waspada” dan 10 Kabupaten/Kota dalam kategori “Rentan” dengan rincian, sbb:


Pemkab Kobar 72,18 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Kotim sebesar 69,37 poin dengan kategori “Rentan”
Pemkab Kapuas sebesar 66,48, poin dengan kategori “Rentan”
Pemkab Barsel sebesar 66,01, poin dengan kategori “Rentan”
Pemkab Barut sebesar 74,09 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Sukamara sebesar 75,11 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Lamandau sebesar 77,31 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Seruyan sebesar 71,50 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Katingan sebesar 74,62 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Pulang Pisau sebesar 70,82 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Gumas sebesar 71.84 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Bartim sebesar 67,78 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Mura sebesar 71,14 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkot Palangka Raya sebesar 71,95 poin, dengan kategori “Rentan”

Selain itu, target yang diharapkan Gubernur yakni sebesar 76 poin atau dalam kategori “Terjaga”, diketahui pula variabel yang mempengaruhi peningkatan poin tersebut diantaranya Transparansi, Integritas dalam pelaksanaan tugas, Perdagangan pengaruh, Pengelolaan anggaran, Pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Pengelolaan SDM, Sosialisasi antikorupsi, Mengedepankan kepentingan umum, Taat pada prosedur yang berlaku dan Pemberian perlakuan khusus sehingga Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terutama pada sektor pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP, samsat, dan rumah sakit