Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Zainudin: Moderasi Beragama Benteng Cegah Radikalisme

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Zainudin, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi masuknya paham radikalisme hingga terorisme ke lingkungan pendidikan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 di halaman MAN Kotim.

Menurut Zainudin, peringatan HAB tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai agenda seremonial tahunan. Ia menilai momentum ini memiliki nilai strategis untuk memperkuat moderasi beragama sebagai upaya menjaga persatuan, sekaligus mencegah konflik sosial dan ancaman terorisme di masyarakat.

Momentum Perkuat Moderasi Beragama

Zainudin menilai keterlibatan berbagai unsur keagamaan dalam peringatan HAB mencerminkan semangat kebersamaan lintas iman yang perlu terus dipelihara. Ia menegaskan isu agama kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah maupun nasional.

Karena itu, penguatan moderasi beragama dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh narasi ekstrem yang bertentangan dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan.

Ancaman Radikalisme di Ruang Digital

Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran paham radikal kini banyak berlangsung melalui internet dan media digital. Kemudahan akses informasi membuat generasi muda, termasuk pelajar, rentan terpapar ideologi menyimpang tanpa disadari.

Zainudin mencontohkan sejumlah kasus terorisme, termasuk peristiwa bom di Jakarta, sebagai pengingat bahwa bibit teror dapat berkembang dari lingkungan pendidikan apabila tidak dicegah sejak dini. Ia menegaskan, provokasi atas nama agama dapat berdampak serius terhadap keamanan, pembangunan, dan keutuhan bangsa.

Peran Penting Kementerian Agama

Zainudin menekankan peran strategis Kementerian Agama dalam membina dan mengawasi lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, Kemenag membawahi berbagai institusi seperti madrasah, pondok pesantren, TPA, majelis taklim, hingga pengelolaan masjid yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Agama melayani seluruh pemeluk agama, sehingga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial. Dengan sekitar 74 lembaga pendidikan keagamaan di bawah binaan Kemenag di Kotawaringin Timur, Zainudin berharap dunia pendidikan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dini radikalisme dan terorisme melalui penguatan moderasi beragama.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles