Thursday, July 31, 2025
spot_img

Peningkatan Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 Pemerintah Prov. Kalteng

Hapakatnews.com – KPK telah mengumumkan skor survei penilaian integritas 2024 Pemprov Kalteng dengan skor 67,76 poin dengan kategori “Rentan”, skor tersebut diketahui mengalami peningkatan sebesar 1,77 poin dari tahun sebelumnya yang mendapat skor 65,99 poin, peningkatan tersebut berdampak positif dalam artian telah terjadi perbaikan pada internal Pemprov Kalteng.

Berdasarkan skor indeks SPI 2024, diketahui terdapat 4 Kabupaten dengan kategori “Waspada” dan 10 Kabupaten/Kota dalam kategori “Rentan” dengan rincian, sbb:


Pemkab Kobar 72,18 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Kotim sebesar 69,37 poin dengan kategori “Rentan”
Pemkab Kapuas sebesar 66,48, poin dengan kategori “Rentan”
Pemkab Barsel sebesar 66,01, poin dengan kategori “Rentan”
Pemkab Barut sebesar 74,09 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Sukamara sebesar 75,11 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Lamandau sebesar 77,31 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Seruyan sebesar 71,50 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Katingan sebesar 74,62 poin, dengan kategori “Waspada”
Pemkab Pulang Pisau sebesar 70,82 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Gumas sebesar 71.84 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Bartim sebesar 67,78 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkab Mura sebesar 71,14 poin, dengan kategori “Rentan”
Pemkot Palangka Raya sebesar 71,95 poin, dengan kategori “Rentan”

Selain itu, target yang diharapkan Gubernur yakni sebesar 76 poin atau dalam kategori “Terjaga”, diketahui pula variabel yang mempengaruhi peningkatan poin tersebut diantaranya Transparansi, Integritas dalam pelaksanaan tugas, Perdagangan pengaruh, Pengelolaan anggaran, Pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Pengelolaan SDM, Sosialisasi antikorupsi, Mengedepankan kepentingan umum, Taat pada prosedur yang berlaku dan Pemberian perlakuan khusus sehingga Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terutama pada sektor pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP, samsat, dan rumah sakit

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles