Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Keterbukaan Data Radikalisme Dinilai Kunci Penguatan Kebijakan Daerah

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dewo Isnubroto Imam Santoso, mendorong FKPT Kalimantan Tengah agar lebih terbuka dalam menyampaikan data potensi radikalisme kepada pemerintah daerah dan DPRD. Keterbukaan tersebut dinilai penting sebagai dasar penguatan kebijakan pencegahan terorisme di daerah.

Dewo menegaskan, data kerawanan radikalisme merupakan kunci agar kepala daerah dan DPRD memahami ancaman nyata yang dihadapi wilayahnya. Dengan pemahaman tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kebijakan sekaligus mengalokasikan anggaran secara terukur dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, FKPT DIY berhasil memperoleh dukungan politik anggaran setelah terbitnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022. Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi FKPT DIY untuk menjalankan program penanaman ideologi Pancasila dan penguatan nilai kebhinekaan secara konsisten.

Menurut Dewo, FKPT DIY secara rutin melaksanakan puluhan program pencegahan berbasis masyarakat setiap tahun. Tercatat, sebanyak 78 kegiatan penanaman nilai Pancasila dan 60 kegiatan sosialisasi kebhinekaan digelar dengan sasaran masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan, pelajar, mahasiswa, hingga kelompok strategis lainnya.

Selain itu, FKPT DIY juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Badan Kesbangpol, pemerintah daerah, DPRD, Densus 88, serta berbagai lembaga terkait guna memastikan upaya pencegahan radikalisme berjalan secara terpadu dan menyeluruh.

Sementara itu, Ketua FKPT Kalimantan Tengah, Prof Dr Khairil Anwar, M.Ag, menyambut positif masukan yang disampaikan FKPT DIY. Ia menilai pengalaman DIY dapat menjadi referensi penting dalam membangun harmonisasi program sekaligus strategi memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Khairil mengatakan, hasil koordinasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Ia berharap model kebijakan dan pola program yang diterapkan FKPT DIY dapat diadopsi di Kalimantan Tengah guna memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari paparan paham radikal.

“Kami berharap pola kebijakan dan program FKPT DIY dapat diterapkan di Kalimantan Tengah dengan dukungan penuh pemerintah daerah,” ujar Khairil.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles