Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengambil langkah strategis untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di era digital dengan menyasar kalangan pelajar. Upaya ini dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah sebagai langkah awal membentengi generasi muda dari pengaruh ideologi menyimpang.
Kepala Kesbangpol Kotim, Rihel, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif sekaligus risiko bagi generasi muda. Menurutnya, ruang digital kini kerap dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal yang menyasar pelajar sebagai target utama.
Pelajar Jadi Sasaran Pencegahan Dini
Rihel menilai pelajar merupakan kelompok yang cukup rentan terpapar konten negatif apabila tidak dibekali pemahaman yang memadai. Karena itu, Kesbangpol Kotim menitikberatkan penguatan nilai bela negara, nasionalisme, serta kecintaan terhadap tanah air sebagai fondasi utama dalam mencegah masuknya paham radikal.
Ia menegaskan, penanaman nilai-nilai tersebut sejak dini penting agar pelajar memiliki kemampuan berpikir kritis dan ketahanan ideologi dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di dunia digital.
Sosialisasi Menyasar Sekolah
Sebagai langkah konkret, Kesbangpol Kotim menyiapkan program sosialisasi yang menyasar sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah Kotawaringin Timur. Melalui kegiatan ini, pelajar dibekali pemahaman yang benar agar tidak mudah terpengaruh ideologi radikal yang kerap disebarkan melalui media sosial dan platform digital lainnya.
Rihel mengibaratkan teknologi sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan dan manfaat, namun di sisi lain berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan paham yang dapat mengancam keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial dan ekonomi.
Sinergi Orang Tua dan Masyarakat
Ia mengakui bahwa pengawasan penuh terhadap aktivitas digital pelajar bukan hal mudah. Oleh karena itu, edukasi dinilai sebagai langkah pencegahan paling efektif sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi paparan radikalisme.
“Kami belum mengetahui apakah sudah ada pelajar yang terpapar. Namun melalui sosialisasi ini, kami berupaya melakukan pencegahan sejak dini,” ujar Rihel.
Kesbangpol Kotim juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, orang tua, dan masyarakat dalam membimbing serta mengawasi generasi muda. Rihel mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang mengarah pada paham radikalisme, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.


