HapakatNews.com – Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kementerian Komdigi. Simak daftarnya.
Pelantikan berlangsung di lapangan Anantakupa, Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (13/1).
“Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi,” kata Meutya.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” lanjut dia.
Kementerian komunikasi mengalami restrukturisasi organisasi imbas perubahan nomenklatur di pemerintahan Prabowo Subianto. Kementerian ini sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun kini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Restrukturisasi yang dilakukan Komdigi mencakup pemecahan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) menjadi tiga dirjen, yakni Dirjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital.
Kemudian, ada juga direktorat yang bergabung, yakni Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), menjadi Dirjen Infrastruktur Digital.
Selebihnya, tidak ada yang berubah dari struktur di jajaran Komdigi.
Perubahan nomenklatur menjadi Komdigi dibarengi perubahan logo yang lebih modern dengan siluet anyaman yang melambangkan semangat kolaborasi dan inklusivitas.
untuk mengisi jabatan di lingkungan Komdigi. Di antaranya adalah mantan presenter Metro TV Fifi Aleyda Yahya yang ditunjuk sebagai Dirjen Komunikasi Publik dan Media.
Selain itu, Meutya juga menunjuk artis Raline Shah sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.
Kemudian, ada juga Alexander Sabar yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Alexander merupakan Pati Bareskrim Polri yang sempat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN), tapi memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahliannya di bidang investigasi dan forensik digital.