Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Tambang Emas Ilegal di Katingan Marak, Warga Prihatin Aparat Dinilai Tutup Mata

Hapakatnews.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Sungai dan kawasan hutan mengalami kerusakan parah akibat maraknya penggunaan alat berat berupa excavator. Ironisnya, aktivitas ilegal ini terus berjalan tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Desa Geragu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan. Warga setempat menyebut kegiatan tambang emas ilegal di sana dijalankan oleh seorang mantan Kepala Desa berinisial RB alias Robie. Meski sudah lama beroperasi, hingga kini aktivitas tersebut belum pernah ditertibkan.

“Kegiatan penambangan emas ilegal di jalankan oleh mantan kades Geragu dengan menggunakan alat berat dan tidak pernah di tindak oleh aparat,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan dirinya dan keluarganya.

Mantan Kades Diduga Kebal Hukum

Warga mengaku geram karena aktivitas tambang ilegal RB seakan kebal hukum. Mereka bahkan menyebut RB pernah dilaporkan ke Polres Katingan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Namun, kasus itu dihentikan tanpa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Pihak Polres beralasan setiap dipanggil, RB tidak pernah hadir. Lalu kasusnya dihentikan dengan alasan tidak ada unsur pidana, padahal ia belum pernah diperiksa,” ujar warga.

Hal inilah yang membuat masyarakat menilai wajar jika tambang emas ilegal RB dibiarkan beroperasi bebas tanpa tindakan.

Tuntutan Warga ke Aparat

Masyarakat mendesak Polda Kalteng dan Polres Katingan untuk segera menutup tambang emas ilegal tersebut. Mereka menilai perlu ada langkah hukum tegas terhadap RB yang diduga melanggar berbagai aturan, mulai dari Undang-Undang Minerba hingga pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami harap Kapolda Kalteng bersama Kapolres Katingan memerintahkan jajarannya agar secepatnya menutup tambang emas ilegal milik RB dan menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” tegas warga.

Sebelumnya, pihak Polres Katingan melalui Kasat Reskrim sempat menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini. Namun, hingga kini aktivitas tambang masih terus berjalan tanpa hambatan.

Dampak dan Penyebab PETI

Kegiatan PETI di Katingan dinilai menimbulkan dampak serius: kerusakan hutan dan sungai, kehilangan biodiversitas, pencemaran air dan tanah, bahaya keselamatan masyarakat, kerugian ekonomi negara, hingga konflik sosial di tingkat lokal.

Hasil investigasi juga mengungkap sejumlah faktor penyebab maraknya tambang ilegal. Dari sisi ekonomi, faktor kemiskinan, pengangguran, kebutuhan mendesak, serta tingginya harga emas menjadi pemicu utama. Dari sisi sosial, minimnya kesadaran masyarakat tentang dampak lingkungan dan keterlibatan investor tak resmi turut memperparah situasi.

Sementara itu, faktor politik dan hukum disebut berperan besar. Lemahnya pengawasan, dugaan korupsi, kolusi, hingga keterlibatan oknum pejabat dan aparat penegak hukum membuat aktivitas PETI semakin sulit diberantas.

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Latest Articles