Hapakatnews.com – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, semakin marak dan kian meresahkan. Sejumlah excavator beroperasi terang-terangan untuk mengeruk emas, namun hingga kini aparat penegak hukum (APH) dinilai tidak berbuat banyak.
Masyarakat menilai ada dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini, sehingga PETI tetap berjalan tanpa hambatan. “Tidak hanya oknum berbaju coklat (polisi), tetapi juga oknum berbaju loreng (TNI) ikut terlibat. Mereka seolah kebal hukum,” ungkap salah seorang narasumber.
Rakyat Kecil Jadi Korban
Seorang penambang emas manual mengaku kerap menjadi sasaran penangkapan, sementara pelaku besar yang menggunakan alat berat justru dibiarkan.
“Kami hanya mencari nafkah dengan peralatan sederhana. Kalau mau adil, tangkap dulu oknum aparat dan pengusaha alat berat yang bermain di bisnis ini, jangan hanya rakyat kecil yang dijadikan target,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan excavator dalam PETI semakin meningkat karena efisiensi untuk mengupas tanah sebelum penyedotan emas. Biaya sewa dihitung per jam, sehingga pengusaha alat berat meraup keuntungan besar.
Excavator Beroperasi Bebas
Berdasarkan laporan warga, sedikitnya puluhan excavator kini beroperasi di Desa Pujon dan Desa Marapit. Aktivitas tambang ilegal tersebut bahkan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tindakan tegas.
“Hanya beberapa bulan sempat berhenti karena isu razia. Setelah itu, kembali normal seperti biasa,” kata salah seorang pekerja tambang.
Dugaan keterlibatan aparat makin kuat karena disebut ada oknum yang memiliki bisnis alat berat sendiri dan menyewakan untuk operasional PETI.
Tambang Ilegal dan Narkoba
Selain kerusakan lingkungan, lokasi tambang emas ilegal juga menjadi sarang peredaran narkoba. Banyak pekerja diduga menggunakan narkoba sebagai “doping” untuk stamina.
“Di lokasi tambang, narkoba dijual bebas seperti pisang goreng. Ini semua ada hubungannya dengan dunia PETI,” ungkap warga lainnya.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa PETI bukan hanya merusak alam, tetapi juga memperburuk kondisi sosial masyarakat dengan meningkatnya kriminalitas.
Menanti Ketegasan Penegak Hukum
Minimnya tindakan aparat membuat publik semakin resah. Warga mendesak Kapolri beserta jajaran menindak tegas praktik tambang ilegal, khususnya yang melibatkan alat berat.
“Ke mana aparat penegak hukum? Mengapa aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan ini dibiarkan begitu saja?” keluh warga.
Jika dibiarkan berlarut-larut, PETI tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menggerus pendapatan negara maupun daerah.
Menurut analisis masyarakat, faktor maraknya PETI di Kapuas Tengah disebabkan kurangnya pengawasan, dugaan korupsi, keterlibatan sindikat kriminal, lemahnya regulasi, hingga ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap tambang.
“Pertambangan ilegal menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, kehilangan sumber daya alam, hingga kerusakan jalan dan jembatan. Ironis jika aparat tidak segera bertindak,” ujar Irawatie, salah satu tokoh masyarakat Kapuas.


