Hapakatnews.com – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, semakin marak dan menimbulkan keprihatinan. Sejumlah titik terutama di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan dilaporkan mengalami kerusakan lahan yang cukup luas akibat praktik tambang emas ilegal.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, tidak menampik bahwa praktik PETI di Gunung Mas masih tinggi. Menurutnya, sebagian besar aktivitas dilakukan dengan metode tambang placer yang berdampak langsung terhadap lingkungan.
“Kalau dilihat secara umum, kegiatan penambangan emas di Gunung Mas yang tidak berizin memang cukup banyak,” kata Vent usai mengikuti upacara HUT ke-80 RI di Palangka Raya, Minggu (17/8/2025).
Meski begitu, Vent menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki program khusus untuk mendata seluruh aktivitas PETI di Gunung Mas. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terus terjebak dalam praktik ilegal yang berisiko hukum sekaligus merusak lingkungan.
“Kami dari Dinas ESDM mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai solusi, Dinas ESDM Kalteng saat ini tengah memetakan wilayah yang memungkinkan ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gunung Mas. Dengan adanya WPR, masyarakat diharapkan bisa memperoleh izin resmi dan menjalankan usaha tambang secara legal.
Namun, Vent menambahkan bahwa kewenangan penertiban PETI bukan berada di bawah Dinas ESDM Kalteng, melainkan Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM.
Sementara itu, kerusakan lahan akibat PETI di Gunung Mas diakui sudah semakin meluas. “Kalau kita lihat dari citra Google, kerusakan yang terjadi memang cukup lumayan,” jelas Vent.
Fenomena PETI di Gunung Mas tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta mengurangi potensi pendapatan negara. Warga kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal sekaligus membuka jalan legalisasi melalui WPR agar penambang rakyat tetap bisa bekerja tanpa merusak lingkungan.


