Saturday, April 19, 2025
Home Blog Page 3

Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Versi OCCRP: Respons Jokowi dan KPK

0

Nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo masuk daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Namun, tak hanya ada nama Jokowi dalam daftar OCCRP. Sebab, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

Daftar finalis ini tersebut merupakan hasil meminta para nomine dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form yang dibagikan sejak 22 November 2024.

Namun, berdasarkan pantauan pada 31 Desember 2024, masa pengisian nominasi sudah berakhir dan link Google Form milik OCCRP sudah tidak bisa diakses.

“Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir Who is the Most Corrupt Person of 2024? sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru,” bunyi keterangan pada Google Form.

Respons Jokowi

Menanggapi namanya masuk dalam finalis tokoh terkorup versi OCCRP, Jokowi mempertanyakan dan meminta dibuktikan bahwa dirinya telah melakukan korupsi.

“Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi, sambil tertawa saat di Rumahnya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) pada 31 Desember 2024.

Namun, dia mengungkapkan bahwa memang banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.

“Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. itu yang terjadi sekarang kan,” ujar Jokowi.

Disinggung soal kemungkinan bahwa penilaian termasuk muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung pada pihak penyelenggara.

Mantan Walikota Solo itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya.

“Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas (organisasi kemasyarakatan) untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” kata Jokowi.

Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air dimintai pendapat mengenai masuknya nama Jokowi dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi OCCRP.

“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).

KPK mempersilakan jika masyarakat yang memiliki informasi dan bukti pendukung tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum.

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi adalah Presiden ke-7 RI yang dua periode memimpin, yakni periode 2014-2019 dan 2019-2024.

MUI Kalteng Imbau Toleransi dan Refleksi Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

0

PALANGKA RAYA – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menciptakan suasana aman. Ketua MUI Kalteng, Prof. H. Khairil Anwar, menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama, khususnya bagi umat Islam untuk menghormati umat Kristiani yang merayakan Natal.

“Islam mengajarkan nilai-nilai toleransi. Kami mengajak umat Islam untuk menghormati saudara-saudara kita yang merayakan Natal, sehingga suasana kerukunan dan persaudaraan tetap terjaga,” ujar Prof. Khairil Anwar dalam wawancaranya, Rabu (18/12).

Selain itu, Prof. Khairil mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik. Ia menekankan bahwa menjaga kedamaian dan harmoni masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.

“Jagalah kedamaian dengan tidak menyebarkan berita palsu atau ujaran kebencian. Kita semua bertanggung jawab menciptakan suasana aman dan damai, terutama selama perayaan Natal dan tahun baru,” tegasnya.

Terkait perayaan malam tahun baru, Ketua MUI Kalteng mengingatkan umat Islam untuk tidak merayakannya dengan cara yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, seperti pesta berlebihan atau penggunaan kembang api yang mengganggu ketenangan. Sebaliknya, ia mengajak umat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan bernilai ibadah, seperti pengajian, salat berjemaah, dan tausiah agama.

“Jadikan malam tahun baru sebagai malam muhasabah. Gunakan waktu ini untuk introspeksi diri, meningkatkan kualitas ibadah, dan merencanakan langkah-langkah ke depan yang lebih baik,” katanya.

Prof. Khairil juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan tahun baru 2025 sebagai momen memperkuat komitmen dalam menjalani hidup yang lebih bermakna, dengan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas demi kebahagiaan dunia dan akhirat.

“Kita semua berharap dengan introspeksi diri dan perencanaan yang matang, hidup kita akan lebih baik di masa depan. Mari jadikan momen pergantian tahun ini sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas diri,” tutupnya.

Masyarakat Kalimantan Tengah Diimbau Jaga Harmoni Jelang Natal dan Tahun Baru

0

Wakil Ketua Bidang Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah, Syairi Abdullah, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan yang dapat merusak harmoni kehidupan beragama di Bumi Tambun Bungai. Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan.

“Kami mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada terhadap kemungkinan adanya provokasi yang dapat memicu intoleransi dan radikalisme, yang bisa mengganggu kedamaian di Kalimantan Tengah,” ujar Syairi, Jumat (13/12/2024).

Syairi optimistis perayaan Natal dan Tahun Baru di Kalimantan Tengah akan berlangsung aman dan damai. Keyakinan ini, menurutnya, didasarkan pada keragaman masyarakat Kalimantan Tengah yang hidup rukun dalam semangat filosofi Huma Betang, sebuah nilai lokal yang menekankan pentingnya toleransi dan kebersamaan.

“Kalimantan Tengah ini ibarat miniatur Indonesia, dengan keberagaman suku dan agama yang hidup harmonis. Prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung menjadi pedoman bersama masyarakat di sini,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keberagaman ini agar Kalimantan Tengah terus menjadi daerah yang diberkahi, baik oleh sesama manusia maupun Tuhan. “Momentum Natal adalah salah satu kesempatan untuk memperkuat toleransi dan saling menghormati,” tambahnya.

Lebih jauh, Syairi menekankan bahwa semua warga negara Indonesia berhak merayakan hari besar keagamaan mereka tanpa gangguan. “Kita berharap tidak ada larangan ibadah di Kalimantan Tengah seperti yang pernah terdengar di daerah lain. Ini sesuai dengan nilai Pancasila, terutama sila pertama, yang menekankan pentingnya kehidupan beragama dalam bingkai toleransi,” tegasnya.

Elite PDIP Dengar Upaya Jokowi Ingin Ganti Hasto sebagai Sekjen

0

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus mengaku mendengar upaya Joko Widodo untuk mengacak-acak Partai Banteng lewat pergantian sekjen yang saat ini dijabat oleh Hasto Kristiyanto.
Deddy tak membantah kabar tersebut saat ditanyakan awak media dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12) malam.

“Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah,” kata dia.

Deddy tak mengungkap lebih detail ihwal kabar tersebut. Namun, dia mengaku telah mendengarnya dan itu sengaja dihembuskan dalam beberapa waktu terakhir jelang pelaksanaan kongres pada 2025 mendatang.

“Isu itu memang sudah berkembang luas dan memang sengaja dihembuskan. Tapi kami tidak akan ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami,” kata Deddy.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menginstruksikan kepada semua kader untuk mulai bersiaga terhadap upaya pihak yang ingin mengacak-acak partai jelang pelaksanaan Kongres V partai yang akan digelar pada 2025 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy merespons sejumlah baliho yang bertebaran dan mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang diperpanjang sejak Juni lalu.a

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Ronny.

Ronny menyebut ada upaya dari sejumlah pihak saat ini untuk mengacak-acak ketua umum dan partainya. Menurut dia, gerakan yang muncul dari luar itu saat ini membuat kader marah.

Dia pun mengingatkan PDIP merupakan partai yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024. Begitu pula dengan struktur kepengurusan baru yang diperpanjang dan telah disahkan lewat Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

Tuntutan Aksi Mahasiswa Palangka Raya: Desakan Transparansi hingga Reformasi Institusi Polisi

0

Mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak kepolisian. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut:

a. Transparansi Pemecatan
Mahasiswa meminta transparansi dalam proses pemecatan oknum polisi yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap Anton Kurniawan.

b. Optimalisasi Anggaran
Mendesak agar anggaran pendapatan dan belanja Polda dimaksimalkan untuk pembinaan internal, termasuk pendidikan moral dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

c. Evaluasi dan Audit Berkala
Menuntut evaluasi rutin setiap tahun terhadap institusi kepolisian, mencakup tes psikologis dan kesehatan jasmani bagi anggotanya.

d. Pemulihan Sosial
Meminta langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang terganggu akibat insiden tersebut.

e. Tanggung Jawab Kepemimpinan
Menuntut Kapolda dan Kapolresta untuk bertanggung jawab penuh dan mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus yang mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

f. Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi
Meminta tindakan tegas terhadap anggota polisi yang melanggar hukum, tanpa memandang jabatan atau status.

Tuntutan ini mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap berbagai permasalahan di tubuh institusi kepolisian dan harapan mereka untuk perbaikan yang lebih transparan dan berintegritas.

Mahasiswa Palangka Raya Desak Keadilan: Protes di Mapolda Kalteng Memanas

0

Hapakat Palangka Raya – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (19/12/2024) siang. Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan seorang oknum polisi yang menembak dan merampas barang milik seorang sopir ekspedisi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kritis (Germis) Palangka Raya mulai berkumpul di lokasi aksi sejak pukul 13.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Poster-poster tersebut memuat berbagai pesan yang menuntut keadilan bagi korban.

Dalam orasinya, mahasiswa menyerukan desakan agar pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil. Mereka juga mengecam tindakan oknum polisi yang dianggap mencederai citra penegak hukum sebagai pelindung masyarakat.

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai ketegangan. Mahasiswa terlibat adu dorong dengan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Meski demikian, demonstrasi tetap berlangsung hingga para mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Mapolda.

Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Laporkan Kasus Polisi Tembak Warga di Palangkaraya

0

Sopir taksi online, Muhammad Haryono, ikut menjadi tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang dilakukan anggota Polresta Palangkaraya.

Polda Kalimantan Tengah menetapkan sopir taksi online sebagai tersangka dalam insiden polisi tembak sopir mobil pick up di Palangkaraya. Padahal sopir bernama Muhammad Haryono ini adalah orang yang melaporkan tentang peristiwa penembakan itu. “Peristiwa yang saya maksudkan adalah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya orang,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 17 Desember 2024.

Djoko menjelaskan, penyelidikan kasus ini dimulai dari penemuan mayat pria tak dikenal di Katingan Hilir pada 29 November 2024. Kemudian pada 10 Desember 2024, Haryono mendatangi Polresta Palangkaraya untuk melaporkan pembunuhan dan perampokan yang dia saksikan.  

Berdasarkan laporan Haryono ini polisi kemudian menetapkan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto sebagai tersangka pada 14 Desember 2024. Anton adalah anggota Satuan Sabhara Polresta Palangkaraya. Pada hari yang sama penyidik juga menetapkan Haryono sebagai tersangka karena dinilai terlibat dalam kejahatan itu.

Kronologi

Pada 27 November 2024, Haryono yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra mendapat pesanan dari Anton. Mereka kemudian menuju Jalan Tjilik Riwut KM 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pada saat bersamaan korban, Budiman Arisandi, sedang berada di pinggir jalan, di luar mobil pick-up Daihatsu Grandmax putih. Mobil Daihatsu Grandmax itu adalah kendaraan ekspedisi yang dikendarai korban dari Banjarmasin. 

Anton meminta Haryono menghentikan mobil. Dia kemudian menghampiri korban. Anton mengaku sebagai anggota Polda Kalimantan Tengah yang sedang menelusuri informasi tentang pungutan liar di Pos Lalu Lintas 38. 

Selanjutnya Anton mengajak korban naik mobil Haryono untuk mendatangi Pos Lalu Lintas 38. Alasannya, Anton ingin meminta keterangan soal pungutan liar. Budiman pun menuruti permintaan Anton. Dia masuk mobil lalu duduk di kursi kiri depan, sebelah Haryono yang memegang kemudi.

Anton meminta Haryono mengemudi ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan. Kemudian, ia meminta Haryono untuk kembali dan putar arah. Pada saat itulah Haryono mendengar letusan senjata api. Anton kemudian meminta Haryono putar balik ke arah Kasongan, lalu terdengar letusan tembakan kedua.

Anton membuang jasad Budiman di Katingan Hilir. Jasad itu belakangan ditemukan warga dan disebut mayat pria tak dikenal. Sedangkan Anton dan Budiman kembali ke tempat Dahaitsu Grandmax diparkir. Anton membawa pergi kendaraan itu.  

Tembak Mati Warga di Palangkaraya, Brigadir AKS Positif Sabu

0

Seorang anggota Polresta Palangkaraya, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu saat tembak mati warga sipil inisial BA.Hal itu dinyatakan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto saat rapat dengar dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 17 Desember 2024.”Dia menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.

Hal ini diketahui saat pihak kepolisian melakukan pengecekan dan test urine terhadap AKS.

Dikabarkan jika AKS melakukan penembakan dan pencurian terhadap warga sipil di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya, Selasa, 27 November 2024 lalu.

Kasus ini mencuat usai warga menemukan jenazah tanpa identitas di Katingin Hilir, Kalimantan Tengah, 6 Desember 2024.

Awal mula penembakan tersebut, saat AKS bersama pria inisial HA di kilometer 39, Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya.

Saat itu, AKS mengajak korban untuk menaiki mobilnya yang dikemudikan HA. Di perjalanan, AKS diduga menembak korban dengan dua kali tembakan dan membuang jasad korban.

Setelah itu, AKS mengambil mobil yang sebelumnya digunakan korban. Saat ini, AKS telah diamankan di penempatan khusus (patsus). Atas kejadian ini, Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf dan berduka cita atas kematian warga sipil tersebut.

“Kesempatan ini juga saya gunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, AKS kini dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP karena diduga telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan menghilangkan nyawa dengan sengaja.

Sebelum kasus ini, AKS pernah dihukum di patsus selama 21 hari akibat kecelakaan yang melibatkan mobil dinas. Selain itu, pernah dihukum selama 28 hari, karena tertangkap tangan oleh Bid Propam Kalteng melakukan pungutan liar pada 5 Mei 2022.

Tito Sentil Program Stunting Rp10 M: Dipakai Rapat-Studi Banding Rp6 M

0

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti penggunaan anggaran program pencegahan stunting yang dinilai tidak efisien selama ini.
Ia mengatakan ada sebuah program stunting yang menelan total anggaran sebesar Rp10 miliar. Namun, dari total anggaran itu hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk membeli makanan bagi penderita stunting.

“Anggaran Rp10 miliar. Rapat koordinasi, studi banding dan lain-lain Rp6 miliar. Yang jadi makanan untuk ibu hamil dan anak-anak di bawah 2 tahun itu Rp2 miliar. Rp2 miliarnya lagi evaluasi. Jadi yang stunting itu Rp2 miliar yang masuk ke perut itu. Yang lainnya studi banding,” kata Tito.

Meski begitu, Tito tak merinci nama institusi di mana program dengan anggaran jumbo untuk stunting ini dianggarkan.

Tito kemudian meminta Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan semua pihak untuk mengawasi pelbagai belanja pemerintah yang tak efisien. Termasuk salah satunya soal anggaran perjalanan dinas.

Ia mengatakan baru-baru ini anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga sudah dikurangi separuhnya.

“Dan sudah dikunci. Untuk kementerian/lembaga sudah dikunci oleh beliau. Kemarin sore jam 17.00 saya diskusi dengan Menkeu itu untuk perjalanan dinas dikurangi separuh K/L,” kata Tito.

Tak hanya itu, Tito juga menyoroti kerap kali pemerintah daerah membuat program yang dinamakan ‘rapat dalam rangka penguatan’. Ia lantas meminta para kepala daerah untuk mengawasi program seperti demikian lantaran tak efisien.

“Kapan kuat-kuatnya ini barang. Ini tolong rekan-rekan kepala daerah jangan dibohongin sama Sekda, sama BPKAD. Ini mainnya di Bappeda sama BKAD. Jujur-jujur. Iya. Tolong lah mindset-nya berubah. Karena kasihan rakyat,” kata dia.

FKUB Kalteng Imbau Perayaan Natal dan Tahun Baru dalam Semangat Toleransi dan Kerukunan

0

PALANGKA RAYA — Menjelang Natal dan Tahun Baru, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat untuk menyambut perayaan ini dengan sukacita serta semangat toleransi. Ketua FKUB Kalteng, Prof. Dr. Bulkani, M.Pd., menekankan pentingnya penghormatan terhadap perbedaan sebagai dasar utama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Masyarakat kita harus terus diajak untuk saling menghormati perbedaan, termasuk dalam hal keyakinan. Toleransi berakar pada rasa saling menghargai dan menghormati, yang perlu dimulai dari para tokoh agama dan masyarakat sebagai teladan,” ujar Bulkani pada Kamis (12/12).

Bulkani berharap warga Bumi Tambun Bungai, sebutan untuk Kalteng, dapat menyikapi perayaan Natal dan Tahun Baru secara positif dengan menunjukkan sikap saling menghormati. Toleransi yang terwujud, lanjutnya, haruslah tulus dan nyata, bukan sekadar formalitas belaka.

FKUB juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan ini. Hal ini dapat dicapai melalui penguatan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan, sehingga tercipta toleransi yang mendalam di tengah keberagaman.

Sebagai fasilitator dan pendorong kerukunan, FKUB bekerja sama dengan FKUB tingkat kabupaten/kota dan organisasi keagamaan. Bulkani mengharapkan seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal di wilayah masing-masing.

“Syukur, toleransi di Kalimantan Tengah hingga kini terjaga dengan baik. Salah satu penyebab utamanya adalah kesadaran masyarakat akan falsafah Huma Betang, yang menjadi landasan hidup bersama dalam keberagaman,” jelasnya.

Falsafah Huma Betang, lanjut Bulkani, menjadi simbol penting dalam memelihara kerukunan dan keharmonisan di tengah perbedaan suku, agama, ras, dan budaya. Melalui falsafah ini, masyarakat diajak hidup berdampingan dengan semangat saling menghormati dan gotong royong.

“Momen Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempererat persaudaraan. Selain itu, semangat toleransi yang tulus diharapkan terus menjadi fondasi kokoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman,” tutup Bulkani.